Pemerintah Desa Bringkang

Senin, 13 Oct 25 / 13:58

BERITA DESA

Update Terakhir

  • SIG Pembangunan Desa

    Gadingwatu.

    SIG/ Sistem Informasi Geografis Pembangunan Desa. Sistem ini menyajikan data informasi pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintahan Desa Gadingwatu dari Anggaran Pendapatan Desa. Sebagai bentuk transparasi Read More

  • Fasilitas Layanan Mandiri Untuk Masyarakat Desa

    GADINGWATU. Pelayanan Desa menggambarkan identitas Desa itu sendiri. Selama ini sistem pelayanan pembuatan surat di kantor Desa Gadingwatu menggunakan pelayanan dalam bentuk sistem informasi manual, Read More

  • Tentang Website Desa Gadingwatu

    GADINGWATU. Setiap Desa Wajib Memiliki Sebuah website/jaringan informasi, yang dalam hal ini telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Berikut kutipan Undang-Undang Read More


Update Pembangunan Desa

Update Pengumuman Desa

Update Penyaluran BLT Desa

Update Covid-19

Transparansi APBDesa

Pendapatan Tahun 2024
Pendapatan Asli Desa (PAD)
Rp 0,00
0.00 %
Pendapatan Dana Desa (DD)
Rp 0,00
0.00 %
Pendapatan Alokasi Dana Desa (ADD)
Rp 0,00
0.00 %
Pendapatan Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR)
Rp 0,00
0.00 %
Pendapatan Bantuan Keuangan (BK Kabupaten)
Rp 0,00
0.00 %
Pendapatan Bantuan Keuangan (BK Propinsi)
Rp 0,00
0.00 %

Realisasi penerimaan Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran sebelumnya yang menjadi hak Desa dan tidak perlu dikembalikan oleh Desa dan tertuang di Peraturan Desa Realisasi APBDesa..

Pendapatan Tahun 2025
Pendapatan Asli Desa (PAD)
Rp 0,00
0.00 %
Pendapatan Dana Desa (DD)
Rp 0,00
0.00 %
Pendapatan Alokasi Dana Desa (ADD)
Rp 0,00
0.00 %
Pendapatan Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR)
Rp 0,00
0.00 %
Pendapatan Bantuan Keuangan (BK Kabupaten)
Rp 0,00
0.00 %
Pendapatan Bantuan Keuangan (BK Propinsi)
Rp 0,00
0.00 %

Pendapatan adalah semua penerimaan Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang menjadi hak Desa dan tidak perlu dikembalikan oleh Desa dan tertuang di Peraturan APBDesa atau Perubahan APBDesa..

Belanja Tahun 2025
Bidang Penyelenggara Pemerintahan
Rp 0,00
0.00 %
Bidang Pembangunan Desa
Rp 0,00
0.00 %
Bidang Pembinaan Masyarakat
Rp 0,00
0.00 %
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp 0,00
0.00 %
Bidang Penanggulangan Bencana
Rp 0,00
0.00 %
Penyertaan Modal BUM Desa
Rp 0,00
0.00 %

Belanja adalah semua pengeluaran yang merupakan kewajiban Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diterima kembali oleh Desa dan tertuang di Peraturan APBDesa atau Perubahan APBDesa..